SK Kemenkumham No. AHU-0011620.AH.01.07.TAHUN 2019|perkumpulan.pkpsh@gmail.com

Perkumpulan Pengkaji Keadilan Politik, Sosial, dan Hukum (PKPSH) mengadakan Webinar Series #3 (Ekonomi dan Lingkungan) pada hari Jum’at, 12 Juni 2020 dengan judul “Menyoal Pengelolaan Sumber Daya Alam (Telaah UU Minerba)”. Webinar diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan. Pembicara yang dihadirkan berlatar belakang berbeda sehingga memberikan pemahaman yang komprehensif. Eddy Junarsin, Ph.D (Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM) memberikan pemaparan pada aspek Ekonomi dan Keuangan. Sedangkan aspek Hukum dan Lingkungan disampaikan oleh Agung Wardana, Ph.D (Dosen Fakultas Hukum UGM). Diskusi berjalan sangat menarik dipimpin oleh Moderator Dr. Dewi Sulistyaningsih, S.H. , M.H. (Peneliti PKPSH). Kesempatan menyampaikan pernyataan dan/atau pertanyaan diberikan kepada para ahli membuat diskusi lebih interaktif. Perwakilan dari NGO, Praktisi Hukum, dan Lembaga Negara turut mewarnai Webinar Series #3. Acara berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan rekomendasi :

  1. Pemerintah harus mendengarkan dan memperhatikan aspirasi rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam untuk hajat hidup orang banyak
  2. Kedewasaan dalam berpolitik perlu ditingkatkan untuk mengasilkan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat
  3. Dibutuhkan aturan pelaksana terkait kriteria wilayah yang tidak dapat dijadikan WIUP
  4. Kepemilikan WIUP oleh perusahaan perseorangan perlu dibatasi
  5. Perlu diatur mengenai sanksi untuk pejabat pemberi perizinan pertambangan yang menyalahgunakan kewenanganya
  6. Harus ada kepastian mengenai jangka waktu dan mekanisme divestasi
  7. Pembebanan inspektur pertambangan harus diberikan kepada pihak independen sehingga laporan yang dihasilkan bersifat obyektif
  8. Distribusi keadilan lingkungan harus dilakukan secara seimbang
  9. Ruang partisipasi negatif masyarakat (menolak tanpa kekerasan) terhadap penentuan kebijakan harus diberikan

Dengan demikian, revisi Undang-Undang Minerba berpotensi merugikan masyarakat karena distribusi kemanfaatan lingkungan berjalan tidak adil. Oleh karena itu, masyarakat harus terus menyuarakan kepentinganya agar tidak terjadi disrupsi yang berlarut-larut.

2020-06-21T10:19:40+07:00

About the Author:

Menu Cepat

Jln. Randu Asri, Sumurrejo, Gunung Pati, Kota Semarang

Phone: +6281 228 35508

Web: Tentang Kami