SK Kemenkumham No. AHU-0011620.AH.01.07.TAHUN 2019|perkumpulan.pkpsh@gmail.com

Diskusi Online Series 1

WEBINAR SERIES 1 PKPSH “MERAWAT KEBHINEKAAN DI MASA PANDEMI COVID-19”

Isu Kebhinekaan ditengah pandemi Covid-19 menjadi topik pertama yang dibawa oleh Perkumpulan Pengkaji Keadilan Politik, Sosial, dan Hukum (PKPSH). Webinar Series #1 yang diadakan pada 15 Mei 2020 berlangsung baik diikuti oleh para peserta dengan menggunakan sarana media online sebagai penunjang keterbatasan akan tempat dan kondisi yang belum memungkinkan untuk diadakan diskusi secara langsung. Webinar dengan judul “Merawat Kebhinekaan di Masa Pandemi Covid-19”, yang dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari para peneliti, advokat, mahasiswa dan dosen dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber ahli yaitu memiliki latarbelakang berbeda sehingga memberikan pemahaman yang komprehensif. Adapun untuk mengawali kegiatan pada pagi hari ini berlangsung pada pukul 7 WIB, Prof. Dr. Martitah, M.Hum. (Guru Besar Hukum Tata Negara Unnes) memberikan pemaparan mengenai “Pancasila sebagai Social Capital”, adapun intisari dari materi yang diberikan adalah mengacu pada implementasi Pancasila dalam setiap lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam materi tersebut menandaskan bahwa pancasila harus dilaksanakan secara subjektif dan objektif yang mana dalam instansi pemerintah dan warga Negara masyarakat Indonesia. Profesor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengatakan bahwa “dengan kekayaan alam baik dari luas laut dan darat dengan beribu-ribu pulau di Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kekuatan Negara, sebagai pondasi utama bangsa Indonesia”, tentunya materi ini sangat berkaitan dengan peran pemerintah dalam menanggapi permasalahan masyarakat ditengah pandemi covid-19. Pemaparan selanjutnya dari narasumber berikutnya Maskur Hasan (Koordinator Jateng-Jogja AMAN Indonesia) memberikan pemaparan mengenai “Pendidikan Berparadigma Pancasila” dalam hal ini pendidikan tidak serta merta mengacu pada golongan yang sedang menempuh pendidikan formal, namun pendidikan disegala aspek kehidupan, haruslah berpegang pada nilai-nilai pancasila yang dibangun dalam masyarakat. Maskur Hasan mengatakan bahwa “pentingnya relasi antara guru dan murid dalam membangun tata kelola pendidikan”, materi yang bermanfaat bagi setiap masyarakat ditengah banyaknya permasalahan dari pendidikan jarak jauh yang mengancam tersendatnya pendidikan pancasila dalam kehidupan. Setelah mendapat pemaparan dari kedua narasumber lalu selanjutnya dari Kepala Sekolah Guru Kebinekaan Yayasan Cahaya Guru yaitu bapak Muhammad Mukhlisin memaparkan “Pendidikan Keragaman” tema ini benar-benar mengacu pada pancasila yang sudah menjadi titik tumpu dalam persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI.
Diskusi berlangsung sangat baik ditutup pada pukul 9 WIB oleh Moderator kami Laga Sugiarto, S.H., M.H (Peneliti PKPSH) yang mana sebelum penutupan beliau juga memberikan kesempatan kepada peserta Webinar untuk bertanya mengenai materi yang diangkat. Dalam diskusi ini kami mendapat kesimpulan bahwa pendidikan keberagaman harus diterapkan disetiap instansi dan masyarakat, sebagai bentuk cinta akan persatuan dan kesatuan demi memegang teguh makna Pancasila sebagai ideologi Negara.

Semarang, 15 Mei 2020
Penulis : Mentari

2020-07-02T16:19:32+07:00

About the Author:

Menu Cepat

Jln. Randu Asri, Sumurrejo, Gunung Pati, Kota Semarang

Phone: +6281 228 35508

Web: Tentang Kami